Pelayanan Kesehatan Laboratorium

  1. Pasien membawa surat rujukan dari Poli Umum/KIA/KB/Ranap

  1. Klien membawa surat rujukan dari poli umum/KIA/KB/Ranap
  2. Klien menunggu panggilan sesuai dengan antrian
  3. Petugas laboratorium memanggil klien sesuai nama dan identitas.
  4. Petugas melakukan pemeriksaan laborat sesuai dengan advis.
  5. Petugas memberitahukan hasil pemeriksaan kepada klien.
  6. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan pada pasien lalu pasien kembali ke poli umum/ KIA&KB dan untuk pasien rawat inap dan VK petugas mengantarkannya.
  7. Petugas menyuruh klien untuk menunggu di poli umum/KIA & KB/ Rawat Inap untuk therapy selanjutnya.
  8. Pendokumentasian

Sesuai kebutuhan klien ( lengkap, tepat dan akurat )

Sesuai Perda No. 4 tahun 2011

Hasil pemeriksaan laboratorium sesuai dengan permintaan pemeriksaan

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

  1. Secara  langsung;
  2. SMS / WA ,
  3. Kotak saran,
  4. Face book
  5. Pertemuan-pertemuan /Lintas sektor

Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  1. Verifikasi aduan;
  2. Mediasi;
  3. Kunjungan rumah
  4. Papan tanggapan
  5. Jawaban langsung sesuai pengaduan

SDM yang mengampu tugas penanganan aduan, saran dan masukan adalah sesuai dengan bidang masing – masing :

  1. Admen ke ketua Pokja Admen
  2. UKM ke Ketua Pokja UKM
  3. UKP ke Ketua Pokja UKP

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  1. Ruang Pengaduan;
  2. Kotak Saran;
  3. Telepon / HP
  4. Komputer
  5. Kendaraan roda 2 atau 4.
  6. Papan Tanggapan

Unit organisasi yang mengampu penanganan aduan, saran dan masukan adalah  :

  1. Ketua Pokja Admen
  2. Ketua Pokja UKM
  3. Ketua Pokja UKP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Laboratorium"