Pelayanan Penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) Lembar Turunan (LT)

  1. Draft Permohonan
  2. Foto kopi SHTI LA
  3. Draft SHTI LT
  4. Fotokopi identitas pemohon
  5. Foto kopi SIUP Perusahaan
  6. Surat kuasa bermaterai Rp.6000 (jika penandatanganan SHTI diwakilkan)
  7. Nota/bukti pembelian ikan
  8. Packing List dan Invoice dari perusahaan
  9. Surat jalan pengiriman barang dari perusahaan

  1. Pemohon mengisi draft permohonan dengan membawa kelengkapan dokumen
  2. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen SHTI
  3. Petugas mengerjakan dokumen
  4. Draft SHTI LT diserahkan ke Otoritas Kompeten Lokal (OKL) untuk dikoreksi dan divalidasi
  5. Petugas menerbitkan dokumen SHTI LT yang kemudian ditandatangani dan di stempel basah pemohon dan OKL

40 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan Lembar Turunan

Telp. (0295) 473120 / 471495

Email : pppbajomulyo@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) Lembar Turunan (LT)"