Surat Keterangan Logbook

  1. Surat permohonan yang ditandatangani pengurus/pemilik kapal
  2. Surat pernyataan bermaterai cukup yang ditandatangani pemilik kapal
  3. Foto kopi SIUP dan SIPI/SIKPI
  4. Asli logbook penangkapan/pengangkutan ikan
  5. Foto kopi logbook penangkapan/pengangkutan ikan
  6. Foto kopi Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKd)

  1. Pengurus/Pemilik kapal datang ke loket dengan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas akan mengerjakan dokumen yang sudah lengkap
  3. Dokumen yang sudah jadi diserahkan ke pejabat berwenang untuk dikoreksi dan ditandatangani
  4. Dokumen yang sudah jadi diberi nomor surat dan diberi stempel basah lalu diserahkan ke pengurus/pemilik kapal bersangkutan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Surat Keterangan Logbook

Telp. (0295) 473120 / 471495

Email : pppbajomulyo@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Logbook"