Penerbitan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal

  1. Membawa logbook penangkapan/pengangkut ikan yang ditandatangani nakhoda
  2. Asli/foto kopi SIUP dan SIPI/SIKPI
  3. SPB terakhir
  4. Surat Ukur
  5. Pas Besar
  6. Sertifikat Kelaikan
  7. Sertifikat Radio
  8. Buku Kesehatan

  1. Pengurus/Nakhoda datang ke loket dengan membawa dokumen persyaratan
  2. Petugas akan mengerjakan dokumen yang sudah lengkap
  3. Petugas akan memanggil pengurus/nakhoda untuk menandatangani dokumen STBLKd
  4. Dokumen STBLKd diserahkan ke pejabat berwenang untuk dikoreksi dan ditandatangani
  5. Dokumen STBLKd diberikan stempel basah dan diserahkan ke petugas/nakhoda yang bersangkutan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal

Telp. (0295) 473120 / 471495

Email : pppbajomulyo@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal"