Izin Praktik Tenaga Sanitarian

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manokwari
  2. FotoCopy ijazah yang dilegalisir
  3. FotoCopy STRTS
  4. FotoCopy surat keterangan sehat dari dokter yang mempunyai Surat Izin Praktik
  5. Surat pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
  6. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar berlatar belakang merah
  7. Rekomendasi dari organisasi profesi (HAKLI)
  8. Rekomendasi kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau pejabat yang ditunjuk

  1. WW

apabila persyaratan lengkap dan benar

GRATIS

Produk yang dihasilkan berdasarkan SOP pelayanan yang telah ditetapkan adalah Dokumen Surat Izin Praktik Tenaga Sanitarian

Sesuai Standar Pelayanan Perizinan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Praktik Tenaga Sanitarian"