Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar

  1. Surat Laik Operasi (SLO) dari PSDKP Juwana
  2. Asli/foto kopi SIUP dan SIPI/SIKPI
  3. Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKd)
  4. SPB terakhir
  5. Foto kopi identitas ABK
  6. Surat Ukur
  7. Pas Besar
  8. Sertifikat Kelaikan
  9. Sertifikat Radio
  10. Buku Kesehatan
  11. Sertifikat kecakapan Nakhoda dan KKM
  12. Bukti pembayaran retribusi (untuk kapal daerah <30 GT)
  13. Bukti pembayaran retribusi tambat labuh, pas masuk dan kebersihan kolam
  14. Bukti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan

  1. Pengurus/Nakhoda datang untuk mengisi surat pernyataan nakhoda dan data perbekalan keberangkatan kapal di loket keberangkatan
  2. Membayar tambat labuh, pas masuk dan kebersihan kolam di loket pembayaran retribusi
  3. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ABK di loket BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pas dokumen diletakkan di meja antrian untuk dikerjakan petugas
  5. Petugas akan mengerjakan dokumen yang sudah lengkap
  6. Jika sudah selesai nakhoda akan dipanggil untuk menandatangani dokumen SPB
  7. Dokumen SPB yang sudah jadi diserahkan ke pejabat berwenang untuk dikoreksi dan ditandatangani
  8. Dokumen SPB yang sudah ditandatangani diberikan stempel basah untuk diserahkan ke pengurus/nakhoda yang bersangkutan.

20 Menit

1. Tambat labuh kapal daerah ( 2 x GT Kapal x Rp. 1.000 )

2. Tambat labuh kapal pusat ( 2 x GT Kapal x Rp. 2.000 )

3. BPJS Ketenagakerjaan ( Jumlah ABK x Lama Bulan Kapal Berlayar )

    1 bulan = Rp. 16.800

Dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB)

Telp. (0295) 473120 / 471495

Email : pppbajomulyo@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar"