Pelayanan Imunisasi

  1. A. Imunisasi BALITA dan Ibu hamil : Membawa Buku KIA
  2. B. Imunisasi Calon Pengantin (Caten) :
  3. 1) Membawa Kartu JKN
  4. 2) Membawa Kartu Identitas Diri (JKN dan KTP/SIM/KK) asli
  5. 3) Harus di damping oleh wali dari pihak perempuan
  6. 4) Membawa surat pengantar desa.

  1. 1. Pasien datang dengan permintaan dilakukan imunisasi
  2. 2. Petugas melakukan imunisasi sesuai SOP
  3. 3. Petugas Mencatat dan mendokumentasikan

  1. (Enam) Hari Kerja
  • Senin – kamis Pukul 08.00 sd 14.00
  • Jumat pukul 08.00 sd 11.00
  • Sabtu pukul 08.00 sd 13.00

 

Lama pelayanan <10>

Gratis, terkecuali imunisasi calon penganten dikenakan biaya administrasi surat keterangan imunisasi sesuai Perda Kab Belitung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum : Rp.15.000

1) Imunisasi 2) Surat keterangan imunisasi

  1. Kotak Kritik dan Saran di pintu masuk
  2. SMS / WA / Telfon 08117178432

Email : pkmsena@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"