Pelayanan Surat Keterangan Dokter

  1. 1) Membawa Kartu Identitas Diri Asli (KTP/SIM/KK).
  2. 2) Ada buku rekam medis dan form yang sudah disediakan petugas loket
  3. 3) Menunjukan/membawa hasil pemeriksaan laboratorium jika ada
  4. 4) Tidak boleh diwakilkan kepada orang lain
  5. 5) Khusus visum; membawa surat permintaan visum dari kepolisian

  1. 1. Pengguna layanan mempersiapakan persyaratan yang diperlukan
  2. 2. Pengguna layanan mengambil nomor antri untuk ke loket
  3. 3. Pengguna layanan dipanggil oleh petugas loket sesuai nomor antrian
  4. 4. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan yang diperlukan
  5. 5. Petugas memberikan nomor antrian kepada pengguna layanan
  6. 6. Pengguna dipanggil sesuai nomor antrian
  7. 7. Pengguna layanan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan dan dan SOP
  8. 8. Petugas mencatat hasil pemeriksaan
  9. 9. Petugas mengisi form surat keterangan dokter sesuai hasil pemeriksaan
  10. 10. Pengguna layanan membawa form pemeriksaan ke loket untuk diberikan nomor surat
  11. 11. Pengguna layanan menyelesaikan biaya administrasi sesuai retribusi daerah
  12. 12. Pengguna layanan pulang

Umum ; 6 (Enam) Hari Kerja

  • Senin – kamis Pukul 08.00 sd 14.00
  • Jumat pukul 08.00 sd 11.00
  • Sabtu pukul 08.00 sd 13.00

Khusus visum ;24 jam

 

  1. Surat Keterangan Sehat ; < 30>
  2. Surat Hasil Visum ; tergantung tindakan visum

Sesuai Perda No 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum

 

1. Surat keterangan sehat 2. Surat keterangan sakit 3. Hasil visum

  1. Kotak Kritik dan Saran di pintu masuk
  2. SMS / WA / Telfon 08117178432
  3. Email : pkmsena@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Dokter"