Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. 1) Sudah terdaftar dipendaftaran
  2. 2) berkas rekam medis
  3. 3) membawa surat rujuk balik bagi pasien ulangan yang ingin dirujuk kembali kerumah sakit
  4. 4) Tidak boleh diwakilkan kepada orang lain kecuali alasan geografis yang tidak bisa diatasi dan kondisi pasien yang tidak memungkinkan sesuai indikasi medis

  1. 1. Pasien menunggu giliran pelayanan
  2. 2. Petugas poliklinik gigi memanggil pasien sesuai urutan nomor antrian pasien
  3. 3. Petugas poliklinik gigi meminta pasien menunjukan persyaratan pelayanan yang sesuai
  4. 4. Petugas poliklinik gigi memberikan pelayanan sesuai kebutuhan pasien dan indikasi medis
  5. 5. Petugas poliklinik gigi meminta pemeriksaan laboratorium, konseling atau tindakan lainnya sesuai kebutuhan dan indikasi medis
  6. 6. Pasien partik; Petugas mengisi form retribusi sesuai pelayanan yang telah diberikan
  7. 7. Petugas poliklinik memberikan resep obat untuk diambil di Apotek.

  1. (Enam) Hari Kerja

Senin – kamis : 08.00 sd 14.00

Jumat             : 08.00 sd 11.00

Sabtu              : 08.00 sd 13.00

  1. Waktu pelayanan pemeriksaan  < 10>
  2. Waktu penyelesaian tindakan < 30>
  3. Bila ada pemeriksaan penunjang waktu penyelesaian pelayanan bergantung pada waktu pemeriksaan penunjang tersebut

  1. Pasien JKN : Gratis
  2. Non JKN     : Perda Kab Belitung Nomor 6 Tahun 2018

1) Konsultasi/konseling 2) Pemeriksaan kesehatan 3) Tindakan medis 4) Resep 5) Rujukan

  1. Kotak Kritik dan Saran di pintu masuk puskesmas
  2. Kotak Kepuasan Poli Gigi
  3. SMS / WA / Telfon 08117178432
  4. Email : pkmsena@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"