Domisili Perusahaan

  1. Surat Pengantar / Keterangan Domisili Perusahaan dari RT/RW yang memuat keterangan pemilik usaha, alamat dan bidang usaha
  2. Foto copy KTP Pemilik Usaha

  1. Pemohon memasukkan berkas permohonan ke loket untuk diverifikasi Petugas Pelayanan;
  2. Berkas lengkap diserahkan kepada operator komputer untuk diproses;
  3. Domisili Usaha yang sudah jadi diserahkan kepada Petugas Pelayanan;
  4. Domisili Usaha disahkan oleh Lurah atau pejabat lain yang diberi wewenang;
  5. Setelah disahkan, Domisili Usaha diserahkan kembali kepada Petugas Pelayanan;
  6. Penyerahan Domisili Usaha kepada pemohon.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store