Pelayanan Akupresur

  1. 1) Rujukan internal

  1. 1) Dokter di poliklinik merujuk pasien ke poliklinik akupressur untuk dilakukan konseling lebih lanjut terhadap pasien/ kasus tertentu.
  2. 2) Petugas akupresur menerima pasien
  3. 3) Petugas akupressur melakukan akupressur sesuai dengan diagnosa rujukan dan indikasi
  4. 4) Pasien selesai dilakukan akupressur

< 30>

Tidak dipungut biaya

1) Tindakan akupressur 2) Informasi Kesehatan

  1. Pengaduan, saran, keluhan dan masukkan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran yang tersedia.
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan keluhan secara langsung via  :

telepon : 0719-9302194,

e-mail   : puskesmastgbinga@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Akupresur"