Pengurusan AK-1

  1. Photo copy kartu tanda penduduk
  2. Photo copy ijasah pendidikan terakhir
  3. Photo copy setifikat keterampilan (jika memiliki)
  4. Photo copy surat keterangan pengalaman kerja (jika memiliki)
  5. Pas Photo ukuran 3x4 (warna)
  6. Mengisi formulir AK 2

  1. Pencari kerja (penganggur) datang mengurus kartu AK-1 dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan
  2. Penyelenggara melayani dengan memberikan formulir AK-2 untuk di isi oleh pencari kerja
  3. Setelah persyaratan terpenuhi maka penyelenggara melakukan wawancara dengan pencari kerja
  4. Penyelenggara melakukan pengisian pada kartu AK-1
  5. Kartu AK-1 tersebut akan ditanda tangani Kartu AK-1 tersebut akan diserahkan kepada pencari kerja

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengurusan AK-1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan AK-1"