Pelayanan pengaduan secara online

  1. 1. Nama
  2. 2. Alamat
  3. 3. Email
  4. 4. Nomor Telepon
  5. 5. Data Pengaduan

  1. 1. Masyarakat mengisi formulir pengaduan secara online pada website Website : rsud.taputkab.go.id/wp-login Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung
  2. 2. Petugas Layanan Pengaduan menerima pengaduan dari masyarakat secara online
  3. 3. Petugas Layanan Pengaduan meneruskan pengaduan pada unit terkait melalui email, whatsApp atau telepon
  4. 4. Unit terkait menerima pengaduan dari Petugas Layanan Pengaduan melalui email, whatsApp atau telepon dan memproses pengaduan tersebut sesuai prosedur
  5. 5. Unit terkait mengirim informasi terkait pengaduan tersebut ke Petugas Layanan Pengaduan untuk dapat ditindak lanjuti
  6. 6. Petugas Layanan Pengaduan menerima informasi dari unit terkait yang sudah ditindaklanjuti
  7. 7. Petugas Layanan Pengaduan meneruskan informasi terkait kepada masyarakat melalui email atau telepon

48 Jam

Tidak dipungut biaya

Informasi Pengaduan

1 Email          : rsutarutung@yahoo.co.id

2. Telepon       : (0633) 21303

3. SMS / WA   : 08116264445 

4. Kotak Saran

5. Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengaduan secara online"