Pelayanan Kefarmasian

  1. 1) Resep obat dari Dokter
  2. 2) Nomor Antrian Pasien

  1. 1) Pasien menyerahkan resep kepada petugas apotek
  2. 2) Petugas apotek memberikan nomor antrian kepada pasien
  3. 3) Petugas apotek menyiapkan obat sesuai resep
  4. 4) Petugas apotek menyerahkan obat kepada pasien
  5. 5) Petugas apotek memberikan informasi pemakaian obat
  6. 6) Petugas apotek meminta pembayaran biaya bagi pasien umum/partikelir

  1. Obat Racikan < 20>
  2. Obat Jadi < 10>

Gratis

1) Obat Racikan. 2) Obat Jadi. 3) Pemberian Informasi Obat.

  1. Pengaduan, saran, keluhan dan masukkan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran yang tersedia.
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan keluhan secara langsung via  :

telepon : 0719-9302194,

e-mail   : puskesmastgbinga@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"