Pelayanan pengaduan secara langsung

  1. Adanya pengaduan

  1. 1. Menerima laporan pengaduan
  2. 2. Mengidentifikasi pengaduan
  3. 3. Mencatat pada lembar pengaduan
  4. 4. Melakukan penanganan secara langsung kemudian didokumentasikan
  5. 5. Menyampaikan kepada klien/ pasien apabila masalah telah diselesaikan dan pasien menerima penyelesaian masalahnya.
  6. 6. Apabila masalah belum terselesaikan maka permasalahanakan disampaikan kepada Wakil Direktur ( Wadir Umum dan Keungan dan atau Wadir Pelayanan
  7. 7. Wakil Direktur kemudian menyampaikan permasalahan kepada Direktur pada rapat direksi
  8. 8. Hasil rapat direksi disampaikan ke Bagian Humas selanjutnya akan disampaikan kepada pihak pelapor.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Berita acara penyelesaian Masalah

1. Email           : rsutarutung@yahoo.co.id

2. Telepon       : (0633) 21303

3. SMS / WA  : 08116264445

4. Kotak Saran

5. Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengaduan secara langsung"