Pelayanan Akte Lahir

  1. 1. Membawa SKL (Surat Keterangan Lahir)
  2. 2. Membawa Kartu Keluarga Asli
  3. 3. Membawa Akte Nikah / Surat Keterangandari Gereja (Bagi yang beragama Islam membawa Buku Nikah)

  1. 1. Perawat ruangan melapor keruang Rekam Medis dan membawa berkas pasien untuk mendapatkan Akte Lahir
  2. 2. Petugas Rekam Medis mengemailkan ke Catatan Sipil
  3. 3. Petugas Catatan Sipil akan mengantarkan Akte Lahir yang sudah selesai keruang Rekam Medis
  4. 4. Petugas Rekam Medisakan menghubungi keluarga pasien untuk mengambil Akte Lahir

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Akte Lahir

1. Email          : rsutarutung@yahoo.co.id

2. Telepon     : (0633) 21303

3. SMS / WA  : 08116264445

4. Kotak Saran

5. Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Akte Lahir"