Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Essensial Pelayanan, pencegahan, dan pengendalian penyakit

  1. Memiliki STR dan SIP,
  2. Memiliki kompetensi di bidang P2P

  1. A. PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI AFP 1. Menerima laporan/informasi dari poli klinik Pusk atau dari masyarakat sesuai kriteria untuk dilakukan PE. 2. Menyiapkan format Penyelidikan Epidemiologi kasus AFP 2.1. Kunjungan rumah 2.2. Lapor/Pemberitahuan/Ijin kepada Kadus/RW/RT atau Kader Kesehatan untuk melakukan Penyelidikan Edidemiologi 3. Melakukan wawancara sesuai dengan penderita sesuai dengan format PE AFP 4. Melakukan pencarian pengembangan kasus . 5. Menganalisa hasil wawancara, dan Menyimpulkan hasil PE AFP 6. Mencatat dan melaporkan hasil PE, kepada Kepala Puskesmas 7. Melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten melalui W1/W2 dan Ewars
  2. B. PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI CAMPAK 1. Suspek Campak dalam gedung: a. Menerima dan mempelajari rujukan lembar konsultasi dari poli Klinik. b. Menyiapkan format Penyelidikan Epidemiologi kasus campak c. Melakukan wawancara sesuai dengan format PE campak d. Menyimpulkan permasalah gejala dan tanda tanda, riwayat pe- ngobatan dan perilaku serta riwayat kontak yang berkaitan dengan penyakit campak. e. Masalah gejala dan tanda tanda, maka disaarankan untuk memberikan data sesuai yang di alami. f. Masalah riwayat pengobatan yang tidak sesuai maka disarankan untuk jangan mengobati sendiri tetapi dianjurkan untuk berobat ke sarana kesehatan. g. Masalah kontak dengan penderita, disarankan setelah kontak harus mandi dengan air bersih, dengan sabun mandi,pakaian harus ganti dengan kyang masih bersih. 2. Suspek Campak di luar gedung : a. Menerima dan mempelajari KDRS/ Informasi dari masyarakat. b. Memnyiapkan format Penyelidikan Epidemiologi kasus campak. c. Kunjungan rumah : - Lapor/ pemberitahuan/izin pada Kadus/RT/RW atau Kader Kesehatan untuk melakukan Penyelidikan Epidemiologi. d. Melakukan wawancara sesuai dengan format PE Campak. e. Penderita diberi vitamin A sesuai dosis. f. Menyimpulkan permasalahan gejala dan tanda tanda,riwayat pengobatan dan perilaku serta riwayat kontak yang berkaitan dengan penyakit campak. g. Masalah gejala dan tanda tanda, maka disarankan memberikan data yang jujur sesuai yang di alami. h. Bagi penderita sebaiknya diisolasikan, memakai masker, makan minum ditingkatkan nilai gizinya. Alat makan minum disendirikan. i. Riwayat pengobatan yang tidak sesuai maka disarankan jangan j. diobati sendiri tapi dianjurkan berobat ke sarana kesehatan. k. Masalah kontak, dengan penderita disarankan memakai masker dan menjaga kebersihan diri maupun lingkungan. l. Mencatat dalam W1,W2, dan C1 serta laporan langsung secara online.
  3. C. PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI CIKUNGUNYA 1. Menerima laporan dari : 1.1. Dokter umum di Poli Umum 1.2. Masyarakat 1.3. Rumah sakit 2. Menyiapkan form PE Demam Chikungunya. 3. Melaporkan kasus kepada Kadus, RT atau kader kesehatan untuk meminta izin melaksanakan penyelidikan epidemiologi. 4. Melakukan wawancara sesuai form PE Demam Chikungunya. 5. Melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap : 5.1. Penderita Demam Chikungunya 5.2. Tempat tinggal penderita 5.3. Lingkungan sekitar penderita 6. Pencarian penderita baru di sekitar penderita berdasarkan gejala / tanda klinis, meliputi : 6.1. Demam tinggi 6.2. Ruam 6.3. Nyeri sendi 6.4. Tanda perdarahan 7. Melakukan analsis data dan menyimpulkan hasil penyelidikan epidemiologi. 8. Melaporkan hasil penyelidikan epidemiologi kepada Kadus, RT atau kader kesehatan 9. Membuat laporan hasil penyelidikan epidemiologi yang meliputi: 9.1 Diagnosis KLB dengan chikungunya 9.2 Distribusi gejala 9.3 Kurva epidemi KLB Demam Chikungunya menurut tanggal mu- lai sakit atau tanggal berobat kasus dengan gejala demam dan ruam. 9.4 Gambaran epidemiologi menurut wilayah dan umur. 9.5 Rencana tindak lanjut. 10. Memberikan laaporan kepada Kepala Puskesmas, Kepala Dusun. 11. Melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten melalui EWARS dan W2
  4. D. PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI DBD 1. Petugas menerima dan mempelajari KDRS dari rumah sakit. 2. Petugas menyiapkan format Penyelidikan Epidemiologi kasus DBD. 3. Petugas melakukan wawancara sesuai dengan format PE DBD. 4. Petugas melakukan pemeriksaan jentik di sekitar rumah penderita DBD. 5. Petugas menganalisa hasil wawancara dan Pemeriksaan jentik. 6. Petugas menyimpulkan hasil PE DBD. 7. Petugas mencatat dan melaporkan hasil PE, kepada Kepala Puskesmas. 8. Petugas melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten melalui W1/W2. 9. Petugas menentukan tindak lanjut pemberantasan DBD.
  5. E. PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI DIARE 1. Menerima laporan/informasi dari poli klinik Puskesmas atau dari masyarakat sesuai kriteria untuk dilakukan PE. 2. Menyiapkan format Penyelidikan Epidemiologi kasus Diare. a. Kunjungan rumah b. Lapor/Pemberitahuan/Ijin kepada Kadus/RW/RT atau Kader Kesehatan untuk melakukan Penyelidikan Edidemiologi. 3. Melakukan wawancara sesuai dengan penderita sesuai dengan format PE Diare. 4. Melakukan pencarian pengembangan kasus. 5. Menganalisa hasil wawancara, dan Menyimpulkan hasil PE Diare. 6. Mencatat dan melaporkan hasil PE , kepada Kepala Puskesmas. 7. Melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten melalui W1 / W2 dan Ewars serta STP.
  6. F. FOGGING 1. Petugas menerima dan mempelajari KDRS dari rumah sakit. 2. Petugas menyimpulkan hasil PE DBD. 3. Petugas mengajukan permohonan fogging fokus ke dinas kabupaten sesuai kriteria. 4. Petugas memberitahukan ke masyarakat tentang rencana pelaksanaan fogging fokus dengan surat pemberitahuan fogging. 5. Petugas fogging mempersiapkan alat : mesin fogging, jerigen, corong, bensin, solar dan insektisida. 6. Petugas fogging mengecek kelengkapan alat fogging sehari sebelum pelaksanaan foging fokus. 7. Petugas fogging menggunakan APD berupa masker,baju fogging,dan sepatu boot. 8. Petugas fogging berangkat ke lokasi pukul 04.45 WIB. 9. Petugas fogging mencampur insektisida dengan 40 liter solar,kemudian dimasukkan ke dalam mesin fogging. 10. Petugas fogging membagi tugas tim untuk penyemprotan dengan radius sesuai kriteria fogging fokus (radius 100-200 meter dari rumah penderita). 11. Petugas fogging melakukan penyemprotan di bantu oleh warga sebagai penunjuk arah. 12. Koordinator fogging membuat laporan pelaksanaan fogging ditandatangani kepala Puskesmas dan dimintakan bukti legalisasi ke kelurahan. 13. Koordinator fogging merencanakan fogging ulangan seminggu setelah fogging pertama.
  7. G. KUNJUNGAN RUMAH PASIEN TB PARU 1. Petugas menyiapkan Surat Tugas dan SPPD. 2. Petugas melapor ke Kepala Desa/Lurah untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan yaitu melakukan pemeriksaan kontak serumah pasien TB. 3. Petugas melakukan pemeriksaan kontak serumah (anamnesa). 4. Petugas merujuk ke Laboratorium UPTD Puskesmas Majenang I jika ada anggota keluarga yang mempunyai gejala TB.
  8. H. ORIENTASI KADER TB HIV 1. Registrasi Kader TB HIV 2. Pengarahan dan pembukaan oleh Kepala Puskesmas 3. Pemaparan materi oleh Tim Puskesmas 4. Diskusi dan Tanya Jawab 5. Evaluasi dan rencana tindak lanjut
  9. I. PELATIHAN PMO 1. Registrasi peserta 2. Pengarahan dan pembukaan oleh Kepala Puskesmas 3. Pemaparan materi oleh Tim Puskesmas 4. Diskusi dan Tanya Jawab 5. Evaluasi dan rencana tindak lanjut
  10. J. POSBINDU Kegiatan POSBINDU PTM ini meliputi kegiatan lima meja yaitu : 1. Meja satu (1) melaksanakan pendaftaran. 1.1. Mempersiapkan buku register Posbindu. 1.2. Mencatat peserta yang datang ke Posbindu. 1.3. Memberikan nomor urut kepada peserta yang datang ke Posbindu. 2. Meja dua (2) melaksanakan wawancara. 2.1. Melaksanakan wawancara kepada peserta posbindu mengenai Penyakit Tidak Menular seperti riwayat penyakit terdahulu, riwayat penyakit keluarga, kebiasaan merokok, konsumsi alkohol, konsumsi sayur dan buah, aktivitas fisik, riwayat stress, konsumsi alkohol. 2.2. Menuliskan hasil wawancara ke dalam buku Faktor Resiko PTM. 3. Meja tiga (3) melaksanakan pengukuran. 3.1. Melaksanakan pengukuran seperti pengukuran berat badan (BB), pengukuran tinggi badan (TB), penghitungan Indeks Massa Tubuh (IMT), pengukuran lingkar perut (LP), dan pengukuran Tekanan Darah (TD). 3.2. Mencatat hasil pengukuran ke dalam buku Faktor Resiko PTM. 4. Meja empat (4) melaksanakan kegiatan konseling. 4.1. Meja empat diisi oleh petugas dari Puskesmas. 4.2. Melaksanakan konseling berupa konseling merokok, konseling diet dan konseling IVA. 5. Meja lima (5) melakukan pencatatan dan pelaporan. 5.1. Melakukan pencaatatan di register Posbindu. 5.2. Melakukan pencatatan di form Posbindu. 5.3. Melaporkan hasil kegiatan kepada penanggung jawab Posbindu di Puskesmas.

1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

pelaporan AFP, Campak, Cikumunya, DBD, Diare, TB, HIV, Posbindu

Pengaduan Secara Langsung di ruang pengaduan

Pengaduan Secara Tidak Langsung melalui :

-      Kotak saran

-      Papan Pengumuman

-      Bener / Leaflet/Spanduk

-      Telpon (0280) 6262118

-      SMS 085931598834

-      Media Sosisal

-      Whats App   : 085931598834

-      Email            : puskesmasmajenang1@gmail.com

-      Facebook     : Puskesmas Majenang I

-      Instagram     : @pkmmajenangsatu

-      Blogspot       : uptdpuskesmasmajenang1@blogspot.com

-      Web              : https://puskesmasmajenang1.cilacapkab.go.id/

 

Tata Cara Pengaduan  SOP Pengaduan

1.    Pelanggan menulis dibuku tamu

2.  Pasien melakukan pengaduan dicatat dalam register dan formulir pengaduan dengan tandatangan pelanggan dan tim pengaduan

3.    Pengaduan diterima oleh tim pengaduan

4.    Tim pengaduan melakukan analisa pengaduan

5.    Tim pengaduan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pengadu

6.    Tim pengaduan bersama pengadu menyelesaikan masalah

7.    Masalah selesai

8.    Tim pengaduan membuat laporan pengaduan

9.    Tim pengaduan melaporkan kepada kepala puskesmas.

10. Jika masalah tidak dapat diselesaikan,  tim pengadun bersama kepala puskesmas melanjutkan masalah ke dinas terkait/ lintas sectoral/Kepala Dinas Kesehatan  untuk membuat tindak lanjut.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Essensial Pelayanan, pencegahan, dan pengendalian penyakit"