Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Essensial Kesehatan Lingkungan

  1. Memiliki STR dan SIP, Memiliki kompetensi di bidang kesehatan Lingkungan

  1. A. INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN DEPOT AIR MINUM ( DAM ) 1. Petugas menentukan DAM yang akan diperiksa 2. Petugas menyiapkan blangko atau instrument pemeriksaan DAM 3. Petugas menemui pengelola DAM untuk menyampaikan maksud dan tujuan 4. Mengamati, mengukur keadaan sanitasi sesuai form penilaian 5. Mencatat hasil pemeriksaan DAM pada instrument yang tersedia 6. Menjelaskan hasil pemeriksaan sekaligus memberi saran-saran perbaikan kepada pengelola DAM 7. Petugas mencatat dan mendokumentasikan hasil pemeriksaan
  2. B. INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN ( TPM ) 1. Petugas menentukan TPM yang akan diperiksa 2. Petugas menyiapkan blangko atau instrument pemeriksaan TPM 3. Petugas menemui pengelola TPM untuk menyampaikan maksud dan tujuan 4. Mengamati, mengukur keadaan sanitasi sesuai form penilaian 5. Mencatat hasil pemeriksaan TPM pada instrument yang tersedia 6. Menjelaskan hasil pemeriksaan sekaligus memberi saran-saran perbaikan kepada pengelola TPM 7. Petugas mencatat dan mendokumentasikan hasil pemeriksaan
  3. C. INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN TEMPAT-TEMPAT UMUM (TTU) 1. Petugas menentukan TTU yang akan diperiksa 2. Petugas menyiapkan blangko atau instrument pemeriksaan TTU 3. Petugas menemui pengelola TTU untuk menyampaikan maksud dan tujuan 4. Mengamati, mengukur keadaan sanitasi sesuai form penilaian 5. Mencatat hasil pemeriksaan TTU pada instrument yang tersedia 6. Menjelaskan hasil pemeriksaan sekaligus memberi saran-saran perbaikan kepada pengelola TTU 7. Petugas mencatat dan mendokumentasikan hasil pemeriksaan
  4. D. KAMPANYE CUCI TANGAN PAKAI SABUN ( CTPS ) 1. Petugas menentukan tempat dan waktu pelaksanaan 2. Petugas membuat surat pemberitahuan ke Desa / Sekolah 3. Petugas menyiapkan alat demontrasi 4. Petugas menyiapkan materi penyuluhan 5. Petugas memberikan penyuluhan sesuai materi dan demontrasi cara CTPS 6. Petugas dan peserta kampanye bersama-sama melakukan praktek cuci tangan pakai sabun 7. Petugas mendokumentasikan kegiatan 8. Petugas melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala UPTD Puskesmas Majenang I
  5. E. PEMICUAN STOP BAB SEMBARANGAN ( SBS) 1. Petugas menentukan desa sasaran kegiatan pemicuan 2. Petugas membuat surat pemberitahuan ke Desa 3. Petugas melaksanaan kegiatan pemicuan yang tahap – tahapnya adalah : a. Perkenalan : petugas memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan b. Bina Suasana : petugas mengadakan permainan lucu atau menyanyi bersama agar masyarakat merasa senang mengikuti kegiatan pemicuan dan tidak merasa rendah diri c. Pemetaan : petugas meminta perwakilan peserta untuk menggambarkan batas-batas wilayah RT, rumah penduduk dalam satu RT dan tempat yang biasa dipakai untuk BAB sembarangan d. Transect Walk : petugas mengajak peserta untuk menelusuri tempat dimana masyarakat biasa melakukan BAB sembarangan e. Simulasi : petugas mencontohkan cara kotoran manusia masuk ke dalam tubuh manusia dengan mencelupkan kotoran kedalam air mineral f. Alur Kontaminasi : petugas menjelaskan bagaimana kotoran manusia dapat dimakan oleh manusia lain dengan gambar-gambar 4. Kesepakatan / Komitmen Bersama : petugas meminta masyarakat yang terpicu untuk menulis komitmen membuat jamban sehat.
  6. F. ORIENTASI NATURAL LEADER STBM 1. Petugas merencanakan kegiatan orientasi natural leader STBM 2. Petugas membuat pemberitahuan ke desa 3. Petugas melaksanakan orientasi natural leader STBM 4. Petugas menjelaskan peran Natural Leader dalam STBM 5. Petugas memberikan materi tentang STBM 6. Petugas menjelaskan tahap – tahap kegiatan pemicuan stop BAB Sembarangan 7. Petugas mengumpulkan peta sosial yang telah dibuat untuk menjadi dasar menentukan lokasi yang akan dilakukan pemicuan.
  7. G. PENGAMBILAN SAMPEL AIR BIOLOGI 1. Petugas mempersiapkan perlengkapan untuk pengambilan sampel air 2. Petugas datang ke lokasi untuk melakukan pengambilan sampel 3. Petugas menentukan titik sampelnya 4. Petugas melakukan sterilisasi tangan dengan alkohol 5. Petugas melakukan sterilisasi titik sampel apabila menggunakan kran air, ujung kran air diusap dengan kapas alcohol atau kapas sepritus dijepit dengan pinset kemudian dibakar untuk menyeterilkan kran dengan cara diputar sekitar ujung kran 6. Buka kran secara penuh dan biarkan mengalir selama 2 menit kemudian kran diputar sehingga aliran air kecil 7. Bakar kapas sepritus yang dijepit pinset, buka kertas pembungkus botol steril dan tutup botol 8. Sterilisasi mulut botol dengan dipanaskan diatas api, selanjutnya mengambil sampel air sampai mendekati leher botol 9. Sterilisasi mulut botol diatas api kemudian ditutupkan dengan rapat 10. Isi form pengambilan sampel, dan tulis label sesuai dengan informasi yang dibutuhkan dan tempel label pada botol 11. Mendokumentasikan pengambilan sampel air 12. Kirim sampel air ke Laboratorium.
  8. H. UPDATE PETA DATA SANITASI 1. Petugas merencanakan kegiatan update peta data sanitasi 2. Membuat surat pemberitahuan ke Desa 3. Melaksanaan kegiatan update peta data sanitasi 4. Mendokumentasikan hasil update peta data sanitasi 5. Melaporkan hasil kegiatan kepada kepala Puskesmas

1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Masyarakat mengetahui tentang PHBS, Jamban sehat, TTU/TPM Memenuhi syarat, Air bersih, RT Memenuhi syarat

Pengaduan Secara Langsung  di ruang pengaduan

Pengaduan Secara Tidak Langsung melalui:

-     Kotak saran

-     Papan Pengumuman

-     Bener / Leaflet/Spanduk

-     Telpon (0280) 6262118

-     SMS 085931598834

-     Media Sosisal

-     Whats App   : 085931598834

-     Email            : puskesmasmajenang1@gmail.com

-     Facebook     : Puskesmas Majenang I

-     Instagram     : @pkmmajenangsatu

-     Blogspot       : uptdpuskesmasmajenang1@blogspot.com

-     Web              :https://puskesmasmajenang1.cilacapkab.go.id/

 

Tata Cara Pengaduan à SOP Pengaduan

1.    Pelanggan menulis dibuku tamu

2.    Pasien melakukan pengaduan dicatat dalam register dan formulir pengaduan dengan tandatangan pelanggan dan tim pengaduan

3.    Pengaduan diterima oleh tim pengaduan

4.    Tim pengaduan melakukan analisa pengaduan

5.    Tim pengaduan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pengadu

6.    Tim pengaduan bersama pengadu menyelesaikan masalah

7.    Masalah selesai

8.    Tim pengaduan membuat laporan pengaduan

9.    Tim pengaduan melaporkan kepada kepala puskesmas.

10. Jika masalah tidak dapat diselesaikan,  tim pengadun  bersama kepala puskesmas melanjutkan masalah ke dinas terkait/ lintas sectoral/Kepala Dinas Kesehatan  untuk membuat tindak lanjut.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Essensial Kesehatan Lingkungan"