Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440 / 001.3 /16.42

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien sudah melakukan pembayaran di loket Karsir , dan Tersediannya Rekam Medis Pasien
  3. Tersediannya Rekam Medis Pasien pada RMD

  1. Pasien/keluarga menyerahkan surat rujukan dari ruangan/ dokter
  2. Pasien menunggu panggilan,
  3. Pasien Membayar administrasi, Pasien BPJS/KIS/KJS gratis,
  4. Petugas memanggil pasien,
  5. Petugas melakukan pengambilan specimen,
  6. Pasien menunggu hasil lab,
  7. Petugas memanggil dan menyerahkan hasil lab. Ke pasien atau keluarga.

10 menit

Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 

No

Jenis Pemeriksaan

Tarif

1

Hb

Rp. 20.000

2

Darah Rutin

Rp. 45.000

3

Widal

Rp.35.000

4

Glukosa sewaktu

Rp. 20.000

5

Glukosa Pusas

Rp. 20.000

6

Glukosa 2 jam pp

Rp. 20.000

7

Golongan Darah

Rp. 15.000

8

SGOT

Rp. 25.000

9

SGPT

Rp. 25.000

10

Cholestrol total

Rp. 45.000

11

Asam urat

Rp. 30.000

12

Malaria

Rp. 30.000

13

Kreatinin

Rp. 30.000

14

Ureum

Rp. 30.000

15

VDRL

Rp. 55.000

16

HBSaG

Rp. 50.000

17

Hiv

Rp. 70.000

18

Rhesus Faktor

Rp. 10.000

19

  HDL Kolesterol

Rp.45.000

20

  LDL Kolesterol

Rp. 45.000

21

Trigliserida

Rp. 40.000

22

Bilirubin total

Rp. 55.000

23

Rapid Test Covid

Rp. 100.000

24

Asam Urat stik

Rp. 20.000

25

Kolesterol stik

Rp. 25.000

26

Hemotokrit test

Rp. 100.000

27

Sifilis stik

Rp. 35.000

28

Protein urin

Rp. 10.000

29

Reduski urin

Rp. 10.000

30

Urin rutin

Rp. 30.000

31

Tes kehamilan stick

Rp.20.000

32

Preparat TBC

Rp. 15.000

33

Pengambilan sweb tenggorok

Rp. 100.000


Lembar hasil Pemeriksaan Darah, Lembar Hail Pemeriksaan urin, Lembar Hasil Pemeriksaan Raeces, Lembar Hasil Direct Preparat

Pengaduan Secara Langsung  di ruang pengaduan

Pengaduan Secara Tidak Langsung melalui :

-       Kotak saran

-       Papan Pengumuman

-       Bener / Leaflet/Spanduk

-       Telpon (0280) 6262118

-       SMS 085931598834

-       Media Sosisal

-       Whats App    : 085931598834

-       Email             : puskesmasmajenang1@gmail.com

-       Facebook      : Puskesmas Majenang I

-       Instagram      : @pkmmajenangsatu

-       Blogspot        : uptdpuskesmasmajenang1@blogspot.com

-       Web                : https://puskesmasmajenang1.cilacapkab.go.id/


Tata Cara Pengaduan SOP Pengaduan

1.    Pelanggan menulis dibuku tamu

2.    Pasien melakukan pengaduan dicatat dalam register dan formulir pengaduan dengan tandatangan pelanggan dan tim pengaduan

3.    Pengaduan diterima oleh tim pengaduan

4.    Tim pengaduan melakukan analisa pengaduan

5.    Tim pengaduan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pengadu

6.    Tim pengaduan bersama pengadu menyelesaikan masalah

7.    Masalah selesai

8.    Tim pengaduan membuat laporan pengaduan

9.    Tim pengaduan melaporkan kepada kepala puskesmas.

10. juka masalah tidak selesai, tim pengaduan bersama kepala puskesmas melanjutkan masalah ke dinas terkait/lintas sektoral/ kepala dinas kesehatan untuk membuat tindak lanjut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store