Jangka waktu penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja.
Tarif berdasarkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 Tentang Pelayanan dan Restribusi Pelayanan Kesehatan pada UPT Puskesmas dan UPT Labkesda.
Pemeriksaan Air Bersih/Minum
Pengaduan Bisa Menghubungi
Telp : 0282 533760
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store