Pemeriksaan Air Bersih/Minum

  1. Klien membawa Sampel Air yang akan diperiksa yang telah diberi Identitas Air

  1. Klien mengisi Formulir Permintaan Pemeriksaan Sampel Air
  2. Klien Membawa Sampel Air yang akan diperiksa: a. untuk pemeriksaan Kimia Sampel Air di tampung menggunakan Jirigen sebanyak 2 liter b. untuk pemeriksaan Bakteri Sampel Air di tampung menggunakan Botol kaca berwarna gelap yang telah di sterilkan minimal 100 ml.

Jangka waktu penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja. 

Tarif berdasarkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 Tentang Pelayanan dan Restribusi Pelayanan Kesehatan pada UPT Puskesmas dan UPT Labkesda.

Pemeriksaan Air Bersih/Minum

Pengaduan Bisa Menghubungi

Telp : 0282 533760

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Air Bersih/Minum"