Surat Rekomendasi Izin Usaha Peternakan

  1. 1. KTP
  2. 2. KK
  3. 3. Denah
  4. 4. Lokasi Usaha
  5. 5. Surat laporan pajak
  6. 6. NPWP
  7. 7. Jumlah populasi

  1. 1. Pemohon datang ke DPMPTSP sambil membawa persyaratan Administarasi
  2. 2. Cari surat dari lingkungan hidup SPL
  3. 3. Cari surat keterangan dari PU
  4. 4. Cari surat rekom dan Dinas Peternakan
  5. 5. Setelah itu dengan dibuatkan Email dimasukan ke online OSS Pusat. Atau daftar sendiri bisa

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi Ijin Usaha Peternakan ( Budidaya , sapi Kambing domba Ayam dan babi ) dan surat pengaduan pencemaran

  1. Call Centre (081334077736)
  2. Website (dinaspeternakan.tulungagung.go.id)
  3. Telepon ( 0355.321223 )
  4. Email ( dinaspeternakan@tulungagung.go.id )
  5. Instagram @dinaspeternakantulungagung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Izin Usaha Peternakan"