Standar Pelayanan Ruang Konseling

  1. a. Pasien sudah terdaftar di ruang pendaftaran
  2. b. Pasien rujukan dari Ruang periksa yang perlu dikonseling

  1. a. Petugas memanggil pasien masuk ke ruang periksa
  2. b. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  3. c. Petugas menilai apakah pasien membutuhkan konsultasi khusus untuk pasien PKPR (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja), Konsultasi gizi, IMS
  4. d. Petugas mempersilahkan pasien menuju ruang konseling

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konseling Kesehatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ruang Konseling"