Standar Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Dokter

  1. a. Pasien sudah terdaftar di ruang pendaftaran
  2. b. Pasien tidak boleh diwakilkan
  3. c. Pasien membawa data hasil pemeriksaan dari ruang periksa
  4. d. Pasien membawa data hasil pemeriksaan dari laboratorium (bila dibutuhkan).

  1. a. Petugas memanggil pasien masuk ke ruang periksa
  2. b. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  3. c. Petugas menyiapkan blangko blangko Surat Keterangan dokter
  4. d. Dokter memeriksa pasien sesuai dengan kondisi sekarang
  5. e. Petugas mengisi blangko Surat Keterangan dokter yang disediakan sesuai dengan hasil anamnesa, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang (bila diperlukan) yang sudah dilakukan
  6. f. Pasien membawa hasil pemeriksaan ke ruang Tata Usaha untuk dibuatkan surat keterangan sehat
  7. g. Petugas mempersilahkan pasien menuju ruang administrasi untuk diberikan nomor surat dan cap stempel

10 Menit

  1. Peserta JKN aktif   Gratis
  2. Pasien umum Dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 tahun 2018 tentang struktur tarif satuan retribusi pelayanan kesehatan di pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jajarannya di Kabupaten Belitung.

No

Komponen Pelayanan

Tarif

1.

Kesehatan Pelajar

5.000,00

2.

Kesehatan Tenaga Kerja Untuk Pegawai Perusahaan

15.000,00

3.

Kesehatan Kerja Untuk Melamar Kerja Dalam Negeri

15.000,00

4.

Kesehatan Calon Pengantin (Imunisasi Caten)

15.000,00

5.

Keterangan Tidak Buta Warna

10.000,00

6.

Test Buta Warna

20.000,00

7.

Kesehatan Haji/Umroh

15.000,00

 

Surat Keterangan Dokter

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Dokter"