Standay Pelayanan Kefarmasian

  1. Pasien membawa resep dari ruang periksa

  1. a. Pasien/keluarga menyerahkan resep obat.
  2. b. Petugas menerima resep obat dan memberikan nomor antrian pengambilan obat.
  3. c. Pasien/keluarga menunggu di ruang tunggu obat
  4. d. Petugas memanggil pasien/keluarga sesuai nomor urut pengambilan obat
  5. e. Petugas mengkonfirmasi identitas pasien
  6. f. Petugas menyerahkan obat memberikan informasi obat
  7. g. Pasien menerima obat.

Waktu tunggu pelayanan

a. Non racikan 5-10 menit

b. Racikan 15-20 menit

  1. Peserta JKN aktif : Gratis
  2. Pasien umum : Dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 tahun 2018 tentang struktur tarif satuan retribusi pelayanan kesehatan di pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jajarannya di Kabupaten Belitung.

 

 

No

Komponen Pelayanan

 

Besarnya biaya (Rp)

1

Biaya rawat jalan

15.000,00

1. Obat Non racikan 2. Obat racikan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standay Pelayanan Kefarmasian"