Standar Pelayanan Persalinan

  1. 1) Menunjukkan Kartu/Nomor Kepesertaan JKN-KIS/BPJS Kesehatan a. Bagi peserta Program JKN–KIS (BPJS Kesehatan)
  2. 2) Menunjukkan Kartu Identitas (KTP/SIM/KK) Asli/Fotokopi
  3. 3) Membawa Kartu Berobat (bagi pasien lama)

  1. a. Pasien Persalinan datang ke Puskesmas dengan membawa persyaratan pelayanan
  2. b. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. c. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik ke sasaran (berat badan, tinggi badan, pernapasan, denyut nadi dan temperature badan).
  4. d. Petugas merencakan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan
  5. e. Petugas unit persalin melakukan asuhan persalinan normal sesuai prosedur terhadap pasien yang dapat bersalin normal.
  6. f. Petugas memberikan resep (bila diperlukan).
  7. g. Petugas merujuk pasien bila dari hasil pemeriksaan ditemukan kemungkinan pasien tidak dapat bersalin secara normal.

Waktu pelayanan tergantung kondisi dan kebutuhan pasien bersalin

  1. Peserta JKN aktif : Gratis
  2. Pasien umum : Dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 tahun 2018 tentang struktur tarif satuan retribusi pelayanan kesehatan di pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jajarannya di Kabupaten Belitung.

No

Komponen Pelayanan

Tarif

1.

Manual Placenta

200.000,00

2.

Paket Persalinan Pervaginam Normal Oleh Bidan

750.000,00

3.

Paket Persalinan Pervaginam Normal Oleh Dokter

800.000,00

4.

Pelayanan Tindakan Paska Persalinan Di Puskesmas

175.000,00

5.

Pelayanan Pra Rujukan Pada Komplikasi Kebidanan Dan Atau Neonatal

125.000,00

6.

Resusitasi Tanpa Intubasi.

50.000,00

7.

Resusitasi Dengan Intubasi.

100.000,00

 

a. Pertolongan Persalinan. b. Pelayanan Kebidanan lainnya c. Partograf. d. Laporan Persalinan. e. Surat Keterangan kelahiran. f. Informed Consent

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Persalinan"