Standar Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. a. Pasien sudah terdaftar di ruang pendaftaran.
  2. b. Nomor antrian.
  3. c. Rekam Medis sudah ada di ruang periksa Umum

  1. a. Petugas ruang periksa memanggil pasien sesuai urutan rekam medis
  2. b. Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk
  3. c. Petugas menanyakan ulang identitas pasien disesuaikan dengan rekam medis pasien
  4. d. Petugas melakukan anamnesa pasien
  5. e. Petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan pemeriksaan fisik pasien
  6. f. Petugas mencatat hasil anamnesa dan pemeriksaan tanda vital ke rekam medis.
  7. g. Petugas menyerahkan rekam medis ke dokter gigi.
  8. h. Dokter gigi menanyakan identitas pasien sesuaikan dengan rekam medis
  9. i. Dokter gigi menanyakan ulang dari anamnesa yang tertulis di rekam medis
  10. j. Dokter gigi melakukan pemeriksaan fisik dan melakukan tindakan yang diperlukan
  11. k. Dokter gigi membuat rencana rujukan (internal dan eksternal) jika diperlukan
  12. l. Dokter gigi mencatat hasil pemeriksaan fisik dan penunjang dalam rekam medis dan dimasukkan ke aplikasi E-Puskesmas
  13. m. Pasien menerima resep dan dipersilahkan menuju ruang apotek

a. Waktu pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut pasien 10-15 menit.

 

b. Waktu pencabutan gigi tanpa komplikasi 20-30 menit.

  1. Peserta BPJS aktif : Gratis
  2. Pasien umum : Dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 tahun 2018 tentang struktur tarif satuan retribusi pelayanan kesehatan di pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jajarannya di Kabupaten Belitung.

NO

Komponen Pelayanan

 

Besarnya biaya (Rp)

1

Biaya rawat jalan

15.000,00

 

2

Tindakan pencabutan gigi tetap per gigi

30.000,00

 

3

Tindakan pencabutan gigi tetap dengan komplikasi

50.000,00

 

4

pembersihan karang gigi per

rahang

50.000,00

5

Kuretase

10.000,00

6

penambalan gigi tetap per lubang

50.000,00

7

penambalan silikat

20.000,00

8

penambalan sementara

15.000,00

9

Tindakan pencabutan gigi susu/ gigi susu + anastesi

30.000,00

10

perawatan pulp capping

30.000,00

11

cabut gigi susu / gigi

20.000,00

12

tambalan gigi tetap (fuji) satu lubang

35.000,00

13

tambalan gigi tetap (fuji) dua

lubang

50.000,00

14

tambalan sinar composite satu lubang

50.000,00

15

tambalan sinar composite dua lubang

70.000,00

 16

open bur

20.000,00

           

 

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"