Rekomendasi Surat Pensiun

  1. 1. Mengisi form surat pensiun yang ditanda tangani Kades/Lurah
  2. 2. Foto copy KTP
  3. 3. Kartu Keluarga KK asli dan foto copy

  1. Menerima Permohonan rekomendasi
  2. Verifikasi dan Paraf dari Kasie Pelayanan
  3. Memberikan disposisi
  4. Penanda tanganan berkas
  5. Penyerahan berkas kepada pemohon

  1. Pemohon Mendaftarkan di Loket Pendaftaran
  2. Verifikasi faktual dokumen
  3. Petugas mencatat dalam buku register
  4. Paraf  Kasie
  5. Paraf Sekcam
  6. Penanda tanganan oleh camat
  7. Penyerahan rekomendasi kepada pemohon

-

Dokumen Rekomendasi Surat Pensiun

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Unit Penangan Pengaduan :

Alamat : Jl. Raya Tlanakan KM 7 Pamekasan

Telp : (0324) 326312

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Pensiun"