1. 5 menit Pengurus/Pemilik Kapal datang ke Front Office dengan menyerahkan fotocopy SIUP dan SIPI Kapal Perikanan serta Bukti Pembayaran Retribusi Daftar Ulang terakhir
2. 5 menit pengisian data ke Aplikasi STS online dan pencetakan STS
3. 15 menit pengurus / pemilik kapal melakukan pembayaran ke Bank Jateng
4. 5 menit dibuatkan Daftar Ulang baru sesuai bukti STS yang telah dibayarkan
Tidak dipungut biaya
1. Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), 2. Surat Tanda Setoran (STS
Kepala PPP Klidang Lor Batang
Jl.Yos Sudarso Utara Pungkur Sari Karangasem Utara Batang
Tlp. (0285) 391283
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store