Kartu Keluarga

  1. Mengisi formulir isian Kartu Keluarga (F1-01) dengan lengkap, benar dan jelas
  2. Surat pengantar dari Kecamatan
  3. Bagi penduduk yang KK hilang harap melampirkan bukti lapor dari Kepala Desa/Lurah
  4. Bila ada perubahan / pembetulan data KK harap dilampirkan pendukung, yaitu : akta kelahiran, ijasah yang dimiliki, surat nikah, SK PNS/KARIP
  5. Surat pindah datang dari tempat asal (dalam wilayah NKRI)bagi keluarga yang pindah
  6. Surat cerai apabila ada anggota keluarga yang cerai
  7. Surat keterangan kematian apabila ada anggota keluarga yang meninggal
  8. Surat nikah/akta nikah/kutipan akta nikah
  9. Akta kelahiran/surat kelahiran bagi keluarga yang baru lahir
  10. Surat keterangan ganti nama (bila ada)
  11. Surat kuasa (bila dikuasakan)

  1. Mengisi formulir isian Kartu Keluarga (F1-01) dengan lengkap, benar, jelas, ditandatangani pemohon, disahkan ketua RT, RW Kepala Desa/ Kelurahan
  2. Berkas diterima di loket
  3. Verifikasi berkas oleh petugas
  4. Berkas yang telah lengkap diberi tanda pengambilan
  5. Proses pencetakan KK oleh Operator
  6. Pengecekan dan paraf Kasi dan Kabid
  7. Penandatangan Kartu Keluarga oleh Kadis
  8. Penyerahan Kartu Keluarga kepada pemohon

Uraian Prosedur Mutu Baku
Kelengkapan Waktu Output
1 Pengajuan permohonan Kartu Keluarga (KK) Berkas                                  permohonan                               kartu keluarga 3 menit Berkas diterima
2 Verifikasi berkas oleh petugas Berkas                                  permohonan                               kartu keluarga 13 menit Verifikasi
3 Berkas yang telah lengkap diberi tanda bukti pengambilan Berkas                                  permohonan                               kartu keluarga 2 menit Tanda bukti pengambilan
4 Proses pencetakan Kartu Keluarga oleh operator Berkas                               Permohonan                                   Perangkat komputer 8 menit Proses cetak
5 Verifikasi berkas hasil print out Berkas                                  Permohonan                               Kartu keluarga & Hasil print out KK 8 menit verifikasi hasil cetak
6 Pemberian paraf  Hasil print out KK, Bolpoint 5 menit Paraf
7 Penandatanganan Kartu Keluarga oleh Kadis Hasil print out KK, Bolpoint 5 menit Tanda tangan Kadis
8 Penyerahan dokumen ke Kasi untuk di distribusikan Hasil print out KK, Bolpoint 3 menit Rekomendasi
9 Penyerahan dokumen ke staf untuk di distribusikan Hasil print out KK, Bolpoint 5 menit Rekomendasi
10 Staf menerima berkas dan dokumen kartu keluarga utk didistribusikan ke pemohon Hasil print out KK, Bolpoint 3 menit Penyerahan dokumen 
11 Pengarsipan berkas dokumen Kartu Keluarga (KK) Seperangkat komputer 3 menit Terbitnya Kartu Keluarga (KK)

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga (KK)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kartu Keluarga"