Pelayanan Pengaduan/ LPSE Support

  1. Mengisi Formulir Pengaduan
  2. Bukti Permasalahan

  1. Pengguna mengisi formulir Pengaduan
  2. Pengguna mengkon{irmasi Pengaduan
  3. Pengguna memberikan tanggapan terhadap penyelesaian masalah
  4. Pengguna memberikan penilaian

a. Ringan 1 (Satu) Hari 

b. Sedang 3 (Tiga) Hari 

c. Berat 5 (Lima) Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan/ LPSE Support

a. Pengaduaan dapat dilakukan melalui : 

1) Tatap Muka Langsung; 

2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan; 

3) Telp. (0561) 736541 ext.283 

4) Chat wahtsapp : 081513402228 

5) Email : helpdesk@lpse.kalbarprov.go.id 

6) Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id) 

7) Contact Center : - 081513402225 

b. Alur Penanganan Pengaduan : 


c. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :

1) Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 Jam; 

2) Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja; 

3) Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja; 

4) Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan/ LPSE Support"