Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar

  1. membawa dokumen asli kapal perikanan
  2. SPB terakhir
  3. Membayar BPJS Ketenagakerjaan dan Tambat Labuh
  4. Memeriksa dan Mengesahkan Perjanjian Kerja Laut

  1. Nelayan/Pengurus menyerahkan dokumen asli ke Front Office
  2. Dokumen di cek di bagian BackOffice
  3. dokumen di Scan olleh petugas pembantu syahbandar
  4. pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Tambat Labuh
  5. SPB diterbitkan

1. 5 menit pengecekan dokumen kapal

2. 30 menit pengecekan Teknis dan Nautis kapal sekaligus memeriksa alat bantu dan Alat tangkap Penangkapan Ikan

3. 15 menit melaksanakan scaner dokumen kapal dalam pemprosesan SPB

3. 5 Pemberitahuan rencana keberangkatan kapal dari nahkoda

4. 5 menit penandatangan SPB dan SPB diterbitkan

Tidak dipungut biaya

Dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB)

Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor

Jl.Yos Sudarso Utara Boom Batang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar"