Standar Pelayanan Kasir

  1. Rawat Jalan pasien umum : bukti pendaftaran
  2. Rawat Jalan Pasien BPJS : bukti pendaftaran,dan persyaratan kelengkapan jaminan, SEP
  3. Rawat Inap : Lembar Resep, Persyaratan Jaminan

  1. Rawat Jalan : 1. Pasien/Keluarga menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan 2. Menunggu Panggilan 3. Penyelesaian Administrasi
  2. Rawat Inap 1. Pasien/Keluarga menyerahkan Resep dan persyaratan Jaminan 2. Menunggu Panggilan 3. Penyelesaian Administrasi 4. Menyerahkan Bukti Penyelesaian Administrasi ke petugas ruangan

Sejak pasien menyerahkan bukti pendaftaran sampai selesai memerlukan waktu rata-rata 5 menit

Tidak ada biaya tarif dalam penyerahan bukti pendaftaran

Pelayanan kasir/ UPP

  1. Website : www.rsud.luwuk.com
  2. Telp/SMS : 0852-5602-5373
  3. Kotak Saran
  4. Tatap Muka Langsung : Bidang Pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kasir"