Pelayanan Laboratorium

  1. 1. Form Permintaan Pemeriksaan Laboratorium
  2. 2. Kartu Jaminan
  3. 3. Kartu Periksa
  4. 4. Retribusi/bukti pembayaran

  1. 1. Mengumpulkan form pengantar laboratorium beserta retribusi/bukti pembayaran (pasien tanpa kartu jaminan kesehatan) atau kartu jaminan (pasien jaminan kesehatan) 2. Menunggu Panggilan sesuai antrian 3. Menandatangani bukti pelayanan bagi pasien jaminan kesehatan 4. Menyerahkan sampel pemeriksaan atau dilakukan pengambilan sampel oleh petugas 5. Melakukan pembayaran di kasir bagi pasien tanpa kartu jaminan kesehatan 6. Menunggu hasil pemeriksaan 7. Menandatangani bukti serah terima hasil pemeriksaan dengan menunjukkan bukti bayar/kartu jaminan Kesehatan

  1. Mengumpulkan form pengantar laboratorium beserta retribusi/bukti pembayaran (pasien tanpa kartu jaminan kesehatan) atau kartu jaminan (pasien jaminan kesehatan)
  2. Menunggu Panggilan sesuai antrian
  3. Menandatangani bukti pelayanan bagi pasien jaminan kesehatan
  4. Menyerahkan sampel pemeriksaan atau dilakukan pengambilan sampel oleh petugas
  5. Melakukan pembayaran di kasir bagi pasien tanpa kartu jaminan kesehatan
  6. Menunggu hasil pemeriksaan
  7. Menandatangani bukti serah terima hasil pemeriksaan dengan menunjukkan bukti bayar/kartu jaminan Kesehatan

  1. Pasien tanpa Jaminan Kesehatan dikenakan tarif sesuai Peraturan Bupati Sleman no 59 tahun 2012 Tentang Tarif Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
  2. Pasien dengan jaminan Kesehatan diberlakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI no 52 tahun 2016 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan

Dokumen Hasil pemeriksaan Laboratorium

1. Sarana pengaduan yang disediakan:

  1. Kotak saran
  2. SMS /Telpon/ whatsapp : 0811 26 44 112
  3. Website : www.pkmmlati2.slemankab.go.id
  4. Alamat e-mail  : puskesmasmlati2@slemankab.go.id

 

2. Petugas pelayanan pengaduan: Berta Devi Aryani, M. Psi., Psikolog

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"