Pelayanan Konsultasi Gizi

  1. 1. Lembar Rujukan internal dari poli yang merujuk (BP umum, KIA, Rawat Inap)
  2. 2. Pasien rawat jalan tanpa kartu jaminan kesehatan mendaftar langsung di pendaftaran
  3. 3. Rekam medis sudah tersedia di ruang konsultasi Gizi

  1. 1. Pasien menunggu panggilan sesuai antrian 2. Pasien mendapat pelayanan konsultasi Gizi 3. Pasien melakukan pembayaran di kasir

  1. Pasien menunggu panggilan sesuai antrian
  2. Pasien mendapat pelayanan konsultasi Gizi

  1. Pasien tanpa Jaminan Kesehatan dikenakan tarif sesuai Peraturan Bupati Sleman no 59 tahun 2012 Tentang Tarif Pelayanan Puskesmas
  2. Pasien dengan Jaminan Kesehatan diberlakukan aturan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI no 52 tahun 2016 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan

Jasa pelayanan konsultasi gizi

1. Sarana pengaduan yang disediakan:

  1. Kotak saran
  2. SMS /Telepon/ whatsapp : 0811 26 44 112
  3. Website : www.pkmmlati2.slemankab.go.id
  4. Alamat e-mail  : puskesmasmlati2@slemankab.go.id

 

2. Petugas pelayanan pengaduan: Berta Devi Aryani, M. Psi., Psikolog

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Gizi"