Pemohon menyerahkan berkas permohonan 10 menit
Pemohon mengisi formulir pengantar Kartu Keluarga dan menyerahkan kepada petugas 20 menit
Petugas menerbitkan Surat Pengantar Kartu Keluarga 30 menit
Pemohon menerima Surat Pengantar Kartu Keluarga 10 menit
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar Kartu Keluarga
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store