1. Menerima dan meneliti kelengkapan permohonan pengesahan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Kerja (P2K2) (15 menit)
2. Mengagendakan permohonan pengesahan P2K2 dan memberikan lembar disposisi (15 menit)
3. Mendisposisi permohonan pengesahan P2K2 (15 menit)
4. Mendistribusikan permohonan pengesahan P2K2 ke pengawas ketenagakerjaan sesuai disposisi (15 menit)
5. Memverifikasi persyaratan permohonan pengesahan P2K2 (60 menit)
6. Melakukan pemeriksaan ketenagakerjaan ke perusahaan yang mengajukan permohonan pengesahan P2K2 (3 hari)
7. Membuat laporan hasil pemeriksaan dan draft surat pengesahan P2K2 kepada Kasat (3 hari)
8. Mengajukan laporan hasil pemeriksaan dan draft surat pengesahan P2K2 kepada Kasat (60 menit)
9. Menandatangani draft surat pengesahan P2K2 (5 menit)
10. Memberi nomor surat dan membubuhkan stempel pada surat pengesahan P2K2 (15 menit)
11. Memberikan surat pengesahan P2K2 kepada perusahaan yang mengajukan permohonan pengesahan P2K2 (15 menit)
12. Mengarsip surat pengesahan P2K2 (60 menit)
Tidak dipungut biaya
Surat Pengesahan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Kerja (P2K2)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store