5 Hari kerja
Sesuai dengan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan Pergub No. 61 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Tarif Retribusi Daerah.
Susu bubuk (bahan baku susu) Rp. 5,-/kg
1. Sertifikat Veteriner (Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan) 2. Terpenuhinya standart Sanitasi dan hygiene 3. Tempat pengemasan /pengepul produk asal hewan. 4.Terjaminnya produk asal hewan yang ASUH
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store