Rekomendasi Surat Keterangan Kelakuan Baik / SKCK

  1. Surat Pengantar/blanko Kepala Desa
  2. Fotocopy KTP dan KK

  1. Menyiapkan surat tanggapan
  2. Memeriksa surat tanggapan
  3. Menggandakan surat tanggapan
  4. Menandatanganu surat tanggapan
  5. Memberi nomor surat melakukan pengarsipan dan mencatat pada buku rekap penagduan
  6. Mengirim surat tanggapan pada pengadu

1. Pemohon Mendaftarkan di Loket Pendaftaran

2. Verifikasi faktual

3. Petugas Mencatat dalam buku register

4. Paraf kasi

5. Paraf sekcam

6. Penanda tanganan oleh camat

7. Penyerahan dokumen yang telah dilegalisir kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Dokumen Rekomendasi SKCK

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Kotak pengaduan yang terdapat di Kantor Kecamatan Palengaan 

Jl. Raya Palengaan No. 1 Pamekasan

Telp : (0324) 7710279

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Keterangan Kelakuan Baik / SKCK"