Jangka waktu penyelesaian pelayanan registrasi surat pengesahan tanda bukti (SPTB) Pensiun adalah 45 Menit
Biaya/Tarif pelayanan pelayanan registrasi surat pengesahan tanda bukti (SPTB) pensiun adalah Rp. 0 (gratis) / tanpa dipungut biaya
Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti (SPTB) Pensiun
Contact Pengaduan Kelurahan Benua Melayu Darat JL. Setia Budi No.5 Pontianak
CALL SENTER : 0561 8181771
EMAIL : benuamelayudarat@pontianakkota.go.id
website : lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store