Pelayanan Instalasi Rawat Jalan Poli Bedah

  1. Membawa rujukan dari Puskesmas/Dokter yang ditunjuk
  2. Membawa foto kopi KTP
  3. Membawa foto kopi KK
  4. Membawa foto kopi kartu BPJS/KIS/Askes

  • Pasien Baru
    1. pasien mengambil nomor antrian
    2. pasien/keluarga mendatangi loket setelah di panggil nomor antriannyax
    3. petugas menanyakan terlebih dahulu apakah pasien tersebut pernah berobat ke Rumah Sakit atau belum
    4. petugas memasukan data ke sistem SIMRS
    5. pasien/keluarga membayar karcis untuk pasien umum dan untuk pasien dengan jaminan dipersilahkan untuk kebagian verifikasi/pengendali
    6. Pasien selanjutnya menunggu di poliklinik yang dituju
    7. pasien/keluarga ke apotik
    8. pasien pulang
  • Pasien Lama
    1. pasien mengambil nomor antrian
    2. pasien/keluarga mendatangi loket setelah dipanggil nomor antriannya dan menyerahkan kartu berobat (KIB)
    3. petugas menanyakan terlebih dahulu apakah pasien tersebut pernah berobat ke Rumah Sakit atau belum
    4. petugas memasukan data ke sistem SIMRS
    5. pasien/keluarga membayar karcis untuk pasien umum dan untuk pasien dengan jaminan dipersilahkan untuk kebagian verifikasi/pengendali
    6. Pasien selanjutnya menunggu di poliklinik yang dituju
    7. pasien/keluarga ke apotik
    8. pasien pulang

pendaftaran 2 menit

cetak SEP di BPJS 3 menit

pemeriksaan dokter 10 menit

tindakan 7 menit

apotik 3 menit

tergantung jenis pemeriksaan dan tindakan yang dilakukan oleh dokter pemeriksa

Bagi Pasien Umum : Tarif Tindakan sesuai dengan Tarif PERDA yang berlaku. Bagi Pasien BPJS/KIS/Askes : Pelayanan Gratis sesuai dengan paket INA CBGs

-Perawatan luka, buka jaitan, pembersihan seruman, spolling, ekstraksi, corpus alienum, up tampon

Bila pelayanan kurang memuaskan, pelanggan dapat menyampaikan keluhan atau saran melalui : 1. Langsung pada petugas di unit kegiatan; 2. Website www.lapor.go.id; 3. Kotak saran; 4. Langsung pada Bagian Humas atau Pelayanan; 5. Mengkirimkan sms melalui 1708 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Jalan Poli Bedah"