Pembatalan Data Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)

  1. 1. Bukti lunas SSPD asli,
  2. 2. Nota Verifikasi,
  3. 3. Bukti bayar dari bank (BJB),
  4. 4. Surat tugas dari PPAT ke staf PPAT,
  5. 5. Alasan pembatalan (khususnya untuk transaksi yang gagal, perubahan kesepakatan harga jual, dsb).

  1. 1. Permohonan
  2. 2. Penelitian Administrasi
  3. 3. Berita Acara Pembatalan SSPD

Prosedur permohonan terdiri dari tiga bagian

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Pembatalan SSPD

Sub Bidang Pengaduan dan Pembinaan

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

Jl. Wastukencana No. 2, Bandung, Jawa Barat 40117

Telepon : (022) 7215323; Faks : (022) 4234956

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembatalan Data Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)"