Pembetulan Data Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)

  1. 1. Bukti lunas SSPD asli
  2. 2. Nota Verifikasi
  3. 3. Bukti bayar dari bank (BJB)
  4. 4. Surat kuasa dari Wajib Pajak ke staf PPAT (apabila dikuasakan)
  5. 5. Alasan pembetulan

  1. 1. Permohonan
  2. 2. Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan
  3. 3. Penelitian Administrasi
  4. 4. Berita Acara Pembetulan SSPD

Proses untuk pembuatan dokumen ini terbagi ke dalam empat tahap.

 

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Pembetulan SSPD

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembetulan Data Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)"