Pelayanan Informasi dan Konsultasi Penerbitan Nota Verifikasi dan Validasi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)

  1. 1. Salinan KTP atau identitas pemohon,
  2. 2. Salinan surat kepemilikan hak,
  3. 3. informasi harga hak atas tanah dan/ atau bangunan

  1. 1. Kebutuhan Informasi Apa dan untuk apa
  2. 2. Pemberian pelayanan atas kebutuhan informasi

Pelayanan ini dibagi ke dalam dua tahap. Pertama, penyampaian kebutuhan informasi. Kedua, pemberian layanan kebutuhan informasi

Tidak dipungut biaya

Kejelasan Pemberian Informasi

Sub Bidang Pengaduan dan Pembinaan

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

Jl. Wastukencana No. 2, Bandung, Jawa Barat 40117

Telepon : (022) 7215323; Faks : (022) 4234956

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi dan Konsultasi Penerbitan Nota Verifikasi dan Validasi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)"