1. Izin Trayek untuk kendaran baru Berdasarkan Perda Kab Semarang nomor 3 tahun 2012 :
- Mobil Penumpang : Rp. 125.000
- Bus Kecil : Rp.160.000
2. Izin Trayek untuk perpanjangan Berdasarkan Perda Kab Semarang nomor 3 tahun 2012 :
- Mobil Penumpang : Rp. 100.000
- Bus Kecil : Rp.125.000
3. Kartu Pengawasan (KP) Kendaraan Baru Berdasarkan Perda Kab Semarang nomor 3 tahun 2012 :
- Mobil Penumpang : Rp. 25.000
- Bus Kecil : Rp. 30.000
4. Kartu Pengawasan (KP) Perpanjang Berdasarkan Perda Kab Semarang nomor 3 tahun 2012 :
- Mobil Penumpang : Rp. 20.000
- Bus Kecil : Rp. 25.000
Surat Izin Operasi Angkutan
IG Dishub : dishub_kabsemarang
Telp : (0298) 522 530
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin