Pelayanan Instalasi Farmasi (Rawat Jalan)

  1. Resep Bagi Pasien Umum/BPJS
  2. Surat kontrol/rujukan Bagi Pasien BPJS
  3. SEP (Surat Egibilitas Pasien) Bagi Pasien BPJS
  4. KPO (Kartu Pengambilan Obat) Bagi Pasien BPJS

  1. Pasien datang membawa resep ke farmasi/apotek.
  2. Pasien Umum • Petugas farmasi melakukan skrining resep • Petugas farmasi menghitung harga obat • Petugas farmasi memberi nomor antrian ke pasien • Sementara pasien menunggu antrian pasien diminta terlebih dahulu membayar obatnya di kasir • Setelah membayar obat pasien kembali ke apotek dan menunggu sampai nomor antriannya dipanggil • Petugas farmasi melakukan penyiapan obat dan etiket • Petugas farmasi melakukan pemeriksaan obat sesuai resep • Petugas farmasi memanggil nomor antrian pasien dan menyerahkan obat serta memberikan informasi pemakaian obat
  3. Pasien BPJS • Petugas farmasi memberi nomor antrian ke pasien • Petugas farmasi melakukan skrining resep • Petugas farmasi mengentry data pasien • Petugas farmasi melakukan penyiapan obat dan etiket • Petugas farmasi melakukan pemeriksaan obat sesuai resep • Petugas farmasi memanggil nomor antrian pasien dan menyerahkan obat serta memberikan informasi pemakaian obat

Jam Buka
  1. Rawat Jalan : 07.30 WIB – selesai
  2. Rawat Inap  : 24 jam
Waktu tunggu
  1. Pelayanan Obat Jadi : 30 menit
  2. Pelayanan Obat Racik : 60 menit

1) Pasien JKN 

Tidak membayar. 

2) Pasien Umum 

Biaya obat sesuai dengan jenis dan harga yang berlaku

Obat jadi/racikan serta bahan dan alat kesehatan habis pakai sesuai dengan resep yang ditulis oleh dokter.

  1. Email: rsudmardiwaluyo@blitarkota.go.id
  2. Telp: (0342) 801118
  3. SMS / WA: 085755309497
  4. Kotak Saran
  5. Ruang Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Farmasi (Rawat Jalan)"