1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Dokumentasi dan terangkutnya sampah ke TPA
Pengaduan Langsung/ Tidak Langsung Masyarakat ⇒ Diterima petugas pelayanan ⇒ Tim pengelolaan pengaduan (mendokumentasikan, menyelia, melaporkan kepada Ka. UKP ⇒ Ka. UKp melaporkan kepada Kadis ⇒ KAdis mengambil keputusan penyelesaian pengaduan ⇒ Ka. UKP mengagendakan rapat internal dengan tenaga teknis persampahan ⇒ Rencana tindak lanjut ⇒ Penyampaian hasil penyelesaian pengaduan masyarakat kepada pengadu
Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office
Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu Kotak pengaduan saran, Website, Email, Telepon dan medsos lainnya
Website : http://dlh.pemalangkab.go.id/
Email : klh_pemalangkab@yahoo.com
Telepon : (0284) 321 150
Twitter : @DLH_Pml
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store