Penerbitan Nota Verifikasi BPHTB

  1. 1. Fotocopy KTP
  2. 2. Fotocopy Surat Kepemilikan Hak
  3. 3. Informasi Hak Atas Tanah atau Hak Atas Bangunan

  1. 1. Penyampaian Permohonan
  2. 2. Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan
  3. 3. Penelitian Lapangan/ Administrasi
  4. 4. Penerbitan Nota Verifikasi

Penerbitan nota verivikasi dibagi ke dalam empat tahap. Pertama, pemohon mengajukan surat permohonan. Kedua, Pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan. Ketiga, Penelitian lapangan dan administrasi. Keempat, penerbitan nota verivikasi

0

Nota Verifikaso BPHTB

Pengaduan bisa melewati Sub Bidang Pengaduan dan Pembinaan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah. Jl. Watukencana No.2 Bandung Jawa Barat. Telefon : 022 7215323 Faks :0224234956

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Nota Verifikasi BPHTB"