No. SK: 09/DISKOMINFO/2022
Tidak dipungut biaya
Informasi Publik di Lingkungan Diskominfo Prov. Kalbar
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan
3) WA : 089699305225
4) Telepon : (0561) 8173627
5) Email : diskominfo@kalbarprov.go.id
6) Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id)
7) Kontak Kami : https://diskominfo.kalbarprov.go.id/contact/
8) Media sosial :
- Instagram https://www.instagram.com/diskominfo.kalbar/
- Facebook https://www.facebook.com/Diskominfoprovkalbar/
- Twitter https://twitter.com/kominfokalbar
Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :
1) Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 5 hari kerja;
2) Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja;
3) Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja;
Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store