Pembinaan Masyarakat Penganggur dan Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Informal

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia 17 s/d 70 tahun
  3. Memiliki bakat dan minat di sektor informal

  1. Masyarakat mengajukan Proposal mengetahui Kepala Kelurahan/ Desa ke Dinas Kab/ Kota yang membidangi Ketenagakerjaan.
  2. Proposal berisi kegiatan yang diminati masyarakat, misalnya : Tataboga, Kerajinan, Membatik, Service HP, dsb
  3. Khusus untuk Padat Karya Proposal berisikan tentang kegiatan yang akan di Padat Karyakan seperti : Pembuatan Kolam Ikan, Ternak Kambing, dsb
  4. Dinas Kab/ Kota yang membidangi Ketenagakerjaan mengajukan Proposal Kegiatan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.
  5. Proposal di disposisi ke Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kemudian disposisi ke Seksi Perluasan Kesempatan Kerja.
  6. Seksi Perluasan Kesempatan Kerja membuat Perencanaan Kegiatan.
  7. Seksi PKK berkoordinasi dengan Kab/ Kota tentang Persiapan Pelaksanaan Kegiatan.
  8. Kab/ Kota mengusulkan Petugas Pelaksana Kegiatan Kab/ Kota untuk dibuatkan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah
  9. Kab/ Kota mengadakan sosialisasi dan identifikasi/ rekruit calon Peserta Kegiatan.
  10. Tim Pelaksana Provinsi mengadakan seleksi terhadap calon peserta yang telah direkruit oleh petugas pelaksana kegiatan dari Kab/ Kota.
  11. Menetapkan hasil seleksi.
  12. Pembinaan/ Pembekalan
  13. Pembinaan pasca pembekalan.

1. Waktu pelaksanaan selama 4 hari;

2. Waktu pelaksanaan untuk kegiatan Padat Karya selama 20 hari.

Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Penempatan Tenaga Kerja

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Masyarakat Penganggur dan Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Informal"